KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Untuk Coret 202 Pemilih

KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 185,8 juta pemilih untuk terakhir kalinya. Namun dalam DPT itu ada 202 ribu nama yang tak lagi memenuhi syarat. KPU menunggu rekomendasi Bawaslu untuk mencoret data itu.

"Pemilih tidak memenuhi syarat misalnya meninggal dunia, tercatat ganda, tidak berdomisili, anggota TNI/Polri, jumlahnya 202 ribu orang. Sekarang kita minta pendapat Bawaslu, apakah SK 240 (tentang DPT) ini bisa direvisi? Kalau bisa, kami akan keluarkan 202 ribu orang itu," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (26/3/2014).

Menurut Arief, jika ada rekomendasi Bawaslu untuk mencoret 202 ribu orang yang tak memenuhi syarat sesuai SK 240 tentang DPT terakhir itu, maka KPU akan membuat SK baru. "Tapi kalau tidak bisa direvisi karena dianggap sudah DPT, ya nggak apa-apa. Tetap. Tapi nanti kami beritahu orang bahwa yang namanya si A, B, C tidak lagi memenuhi syarat," paparnya.

"Kami berharap bisa dikeluarkan hari ini (rekomendasi Bawaslu)," tegas Arief.

Seperti yang diketahui, KPU menyempurnakan atau menetapkan ulang DPT untuk terakhir kali menjadi 185,8 juta pemilih pada Selasa (25/3) kemarin. Dalam data itu, ada 202.346 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

"Selama 15 Februari-20 Maret 2014, KPU telah melakukan validasi terhadap 202.346 pemilih yang tidak memiliki syarat," kata ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (25/3).

"Pemilih yang meninggal dunia 108.540 orang, anggota TNI/Polri 661 orang, belum cukup umur 635 orang, tidak dikenal 13.099 orang, pindah domisili 41.541 orang, dan pemilih ganda 37.870 orang," papar Husni.

0 Response to "KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Untuk Coret 202 Pemilih"

Post a Comment

Berikan komentar yang sesuai dengan artikel di atas agar kami approve.
Terimakasih ...